PUSDIKLATCAB KWARCAB PONOROGO
Gerakan Pramuka mempunyai tugas pokok menyelenggarakan pendidikan kepramukaan bagi kaum muda sebagai tunas bangsa, agar menjadi generasi yang lebih baik, bertanggungjawab, mampu membina dan mengisi kemerdekaan serta membangun dunia yang lebih baik.
Gerakan Pramuka sebagai lembaga pendidikan nonformal, melengkapi pendidikan keluarga serta pendidikan sekolah, memerlukan Pusat Pendidikan dan Pelatihan, yang mampu mencetak Pembina Pramuka serta Pelatih Pembina Pramuka yang handal.
Pusat Pendidikan dan Pelatihan Gerakan Pramuka Kwartir Cabang Ponorogo merupakan bagian integral dari Kwartir Cabang Ponorogo yang berfungsi sebagai wadah dan pelaksana pendidikan dan pelatihan kepramukaan guna meningkatkan jumlah dan mutu anggota Gerakan Pramuka di Kwartir Cabang Ponorogo.
Pusat Pendidikan dan Pelatihan Gerakan Pramuka Kwartir Cabang Ponorogo dapat memberikan pelayanan pendidikan dan pelatihan kepramukaan bagi masyarakat.
A. Tugas Pokok Pusdiklatcab bertugas:
- Menjabarkan kebijakan pendidikan dan pelatihan kepramukaan yang ditetapkan oleh Kwartir Cabang Ponorogo;
- Melaksanakan program pendidikan dan pelatihan kepramukaan;
- Membina dan mengkoordinasikan secara fungsional penyelenggaraan program pendidikan dan pelatihan kepramukaan di gugus-gugus depan di Kwartir Cabang Ponorogo.
B. Fungsi
- Mengukur standar kompetensi peserta didik sesuai dengan jenjang dan golongannya.
- Menerapkan standar kompetensi tenaga pendidik kepramukaan.
- Menerapkan standar sarana dan prasarana pendidikan dan pelatihan kepramukaan.
- Menyusun kurikulum, materi, metode pendidikan dan pelatihan serta metode penilaian pendidikan dan pelatihan kepramukaan.
- Menyelenggarakan program pendidikan dan pelatihan kepramukaan.
- Menilai dan mengembangkan program pendidikan dan pelatihan kepramukaan.
- Mengembangkan sarana dan prasarana pendidikan dan pelatihan kepramukaan.